Laporan Kami
Our_Reports.webp

Laporan Kami

Sejak tahun 2020, TBS telah menyusun laporan keberlanjutan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia. Penyusunan Laporan ini mengikuti panduan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik dengan mengacu pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 16/SEOJK.04/2021. Laporan keberlanjutan kami juga disusun dengan rujukan Standar Global Reporting Initiative (GRI) 2021 dan selaras dengan rekomendasi Task Force on Climate-related Financial Disclosure (TCFD).

Selain itu, laporan keberlanjutan 2023 kami dilandaskan pada adopsi awal GRI 12: Sektor Batubara 2022 dan International Financial Reporting Standard (IFRS) S2 Climate-related Disclosures yang dikeluarkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB), menandai puncak tugas TCFD.