Menuju Masyarakat yang Lebih Baik
Toward a better society

Ikhtisar

Kami melangkah pasti memasuki bisnis hijau dan energi bersih

Setelah berhasil mengembangkan tiga aset greenfield tambang batubara, TBS melakukan diversifikasi usaha ke sektor tenaga listrik dengan berinvestasi membangun dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk menciptakan sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan dan bertransformasi menjadi perusahaan energi terintegrasi.

Dalam perkembangannya, TBS telah mempertajam proses transformasi yang lebih fokus ke arah pengembangan bisnis hijau dan energi bersih. Untuk itu, TBS melakukan reinvestasi arus kas yang dihasilkan dari bisnis bahan bakar fosil ke bisnis hijau yang inovatif di seluruh Indonesia.

TBS akan terus mencari peluang pengembangan usaha dengan mengkaji proyek-proyek potensial dan atau akuisisi aset yang sudah beroperasi, baik di sektor pembangkit listrik energi terbarukan maupun kendaraan listrik. Di sektor tenaga listrik, TBS fokus pada pengembangan pembangkit listrik energi bersih dan terbarukan terutama pembangkit listrik tenaga air (hydropower), angin (wind turbine), panel surya (solar panel) serta bisnis pendukungnya.

Pada bisnis kendaraan listrik, di tahun 2021 TBS telah mencapai kemajuan penting dalam upaya membangun kolaborasi pengembangan ekosistem sepeda motor listrik dengan mitra strategis yang memiliki kompetensi dan komitmen yang sama. TBS siap mengambil peran besar dalam proses transisi energi Indonesia masa depan dengan inovasi teknologi serta proyek-proyek energi bersih dan terbarukan yang inovatif.

Sejarah Kami

Perjalanan membangun masa depan yang lebih baik

Perusahaan kami didirikan dengan nama PT Buana Persada Gemilang berdasarkan Akta Nomor 1 tanggal 3 Agustus 2007 yang dibuat di hadapan Notaris Tintin Surtini, S.H., M.H, M.Kn, sebagai pengganti Surjadi SH, Notaris di Jakarta. Selanjutnya, PT Buana Persada Gemilang berubah nama menjadi PT Toba Bara Sejahtra berdasarkan Akta Nomor 173 tanggal 22 Juli 2010 yang dibuat di hadapan notaris Jimmy Tanal, S.H., sebagai pengganti dari Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta.

Pada tahun 2020, PT Toba Bara Sejahtra Tbk berubah nama menjadi PT TBS Energi Utama Tbk berdasarkan Akta Nomor 110 tanggal 26 Agustus 2020 yang dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani S.H., Notaris di Jakarta Selatan.

Perseroan merupakan salah satu produsen batubara termal di Indonesia dengan lokasi konsesi di Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dengan luas konsesi sekitar 7.087 hektar yang terdiri dari 3 tambang. Ketiga konsesi tambang yang memiliki lokasi saling bersebelahan dioperasikan oleh 3 anak perusahaan yaitu PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN), PT Indomining (IM), dan PT Trisensa Mineral Utama (TMU).

Pada 2013, Perseroan menambah lini usaha di bidang pengolahan minyak kelapa sawit dengan mengakuisisi PT Perkebunan Kaltim Utama I (PKU) dalam rangka menyelesaikan tumpang tindih lahan. Guna memaksimalkan perkebunan kelapa sawit tersebut, Perseroan membangun pabrik kelapa sawit dengan kapasitas 30 ton per jam untuk memproses hasil perkebunan. Pabrik kelapa sawit telah beroperasi sejak pertengahan tahun 2016.

Pada tahun 2016, Perseroan mengembangkan usaha di bidang kelistrikan sebagai strategi menjadi perusahaan energi terintegrasi. Perseroan mendirikan anak perusahaan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) untuk mengembangkan proyek PLTU Sulbagut-1 2x50MW di Provinsi Gorontalo.

Pada tahun 2017, Perseroan mendirikan anak perusahaan kedua di bidang kelistrikan yaitu PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL). MCL difokuskan pada pengembangan proyek PLTU Sulut-3 2x50MW di Provinsi Sulawesi Utara.

Pada tahun 2020, Perseroan melalui entitas anak PT Toba Bara Energi (TBAE) menambah portofolio usaha di sektor kelistrikan dengan mengakuisisi 49% kepemilikan saham PT Adimitra Energi Hidro (AEH) yang bergerak di bidang pengembangan pembangkit listrik tenaga air dan mengakuisisi PT Bayu Alam Sejahtera (BAS) yang bergerak di bidang pengembangan pembangkit listrik tenaga angin.

Pada tahun 2017 AEH telah ditetapkan oleh PLN sebagai calon pengembang proyek Pembangkit Tenaga Listrik Minihidro (PLTM) 2x3MW yang berlokasi di Sungai Way Besay, Kecamatan Sumber Jaya, Provinsi Lampung. AEH telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PLN pada 22 Februari 2021 yang mulai berlaku efektif pada 22 Maret 2021.

Selain pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan, Perseroan melihat potensi pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) terutama sepeda motor listrik. Ekosistem sepeda motor listrik meliputi industri sepeda motor listrik dan baterai dalam negeri, jaringan penjualan dan layanan purna jual, hingga infrastruktur stasiun penukaran baterai.

Perseroan telah memutuskan untuk memasuki bisnis sepeda motor listrik sebagai salah satu pengembangan lanskap bisnis baru yang sejalan dengan peta jalan pengembangan bisnis energi bersih dan terbarukan 2021 - 2030. Pada tahun 2021, Peseroan berkolaborasi dengan Grup GoTo mendirikan perusahaan patungan PT Energi Kreasi Bersama dengan nama brand “Electrum” untuk mengembangkan bisnis sepeda motor listrik secara terintegrasi.

Year
  • 2021
  • 2020
  • 2019
  • 2018
  • 2017
  • 2016
  • 2015
  • 2014
  • 2013
  • 2012
  • 2011
  • 2010
  • 2009
  • 2008
  • 2007
  • 2006
  • 2005
  • 2004
Our History
  • AEH menandatangani perjanjian jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PLN terkait proyek pengembangan Pembangkit Listrik Minihidro (PLTMH) 2x3 MW di Lampung.
  • PLTU Sulut-3 2x50 MW memperoleh penetapan Tanggal Operasi Komersial (COD) dari PLN.
  • Perseroan melepas 5% sahamnya di Paiton dan mengubah nama BHP menjadi PT Karya Baru TBS (KBT).
  • Perseroan resmi menjadi anggota United Nations Global Compact yang merupakan inisiatif keberlanjutan terbesar di dunia di bawah naungan PBB.
  • Perseroan melalui KBT membentuk perusahaan patungan PT Energi Kreasi Bersama (Electrum) dengan PT Rekan Anak Bangsa untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.
  • Berkomitmen untuk melakukan transisi ke bisnis energi hijau dan mencanangkan target mencapai netralitas karbon pada 2030.
  • PLTU Sulbagut-1 2x50 MW memperoleh penetapan Tanggal Operasi Komersial (COD) dari PLN.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi PT TBS Energi Utama Tbk

Struktur Kepemilikan Saham

Daftar Pemegang Saham Perseroan Kronologis Pencatatan Saham

Informasi Pemegang Saham

Perseroan secara mayoritas dimiliki oleh Highland Strategic Holdings Pte Ltd (Highland) dengan kepemilikan sebesar 61,91%. Highland adalah perusahaan investasi dari Singapura, yang beralamat di 138 Arab Street. Highland berfokus pada investasi di sektor energi di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Kronologi Pencatatan Saham

Perseroan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Juli 2012. Sebanyak 210.681.000 lembar saham biasa dengan harga nominal Rp200 per saham dicatatkan di Bursa, yang mewakili 10,47% dari modal disetor dan ditempatkan. Saham ditawarkan ke publik dengan harga penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) Rp1.900 per saham yang menghasilkan pendapatan Perseroan sebesar Rp400.293.900.000.  Saham Perseroan tercatat di BEI dengan kode saham TOBA.

Pada 31 Mei 2019, Perseroan melakukan pemecahan nominal saham dengan rasio 1:4. Transaksi tersebut mengakibatkan adanya perubahan nilai nominal saham, dari sebelumnya Rp200 (dua ratus rupiah) per saham dengan jumlah saham yang diterbitkan dan disetor sebanyak 2.012.490.000, menjadi Rp50 (nilai penuh) per saham dengan jumlah saham yang diterbitkan dan disetor sebanyak 8.049.964.000.

Pada tanggal 14 – 21 Desember 2022, Perseroan melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan/atau Karyawan (MESOP) sebanyak 18.307.058 saham baru pada harga pelaksanaan Rp590 per lembar saham sehingga jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dari yang sebelumnya berjumlah 8.049.964.000 saham menjadi sebesar 8,068,271,058. Program MESOP dilaksanakan berdasarkan persetujuan RUPS tanggal 17 Juni 2021, dengan harga saham pada penutupan perdagangan di tanggal 13 dan 22 Desember 2022, masing-masing adalah Rp635,- dan Rp625,-. Penambahan 18.307.058 saham baru hasil pelaksanaan program MESOP ini dimuat dalam Akta No. 9 tanggal 3 Maret 2023 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan.

Nama Pemegang Saham

Jumlah Saham

%

Pemegang saham di atas 5%

HIGHLAND STRATEGIC HOLDINGS PTE LTD

4.983.799.956

61,017

TOBA SEJAHTRA, PT

714.427.244

8,747

BARA MAKMUR ABADI, PT

446.963.700

5,472

Masyarakat

2.022.636.070

24,764

Total saham

8.167.826.970

100,000

Data per 31 Juli 2024

Struktur Grup Perusahaan

Struktur Grup PT TBS Energi Utama Tbk

Nilai Kami

Nilai-nilai kami adalah apa yang kami junjung tinggi dalam bisnis yang kami jalankan, mendorong kami lebih dekat ke tujuan kami

American public power association

Visi

Menjadi perusahaan energi terintegrasi di Indonesia yang unggul dengan mengedepankan pertumbuhan, nilai-nilai keberlanjutan dan pengembangan sumber daya manusia.

Misi

Ecology
Berkelanjutan
Menciptakan kekayaan pemegang saham yang berkelanjutan dengan menerapkan praktik-praktik energi yang mumpuni.
Earth on hands
Berkelas dunia dan Kompetitif Secara Lokal
Memelihara dan mempertahankan sumber daya manusia kelas dunia dan berkearifan lokal.
Plant on Hands
Selalu Manfaat
Menggunakan sumber daya dan upaya untuk mengembangkan grup kami dan bisnis-bisnis terkait demi meningkatkan manfaat bagi segenap pemangku kepentingan dan masyarakat yang kami layani.
idea_1.svg
Keunggulan kompetitif
Mengembangkan kemampuan dan sumber daya serta mewujudkan efisiensi di seluruh lapisan operasional.
eco-healthy-body_1.svg
Hubungan yang kuat dengan mitra bisnis
Membangun kemitraan yang kokoh dengan segenap mitra usaha serta mempertahankan posisi tak tercela di pasar keuangan.
think-green_1.svg
Warga Korporat yang Bertanggung Jawab
Menjadi warga korporat yang bertanggung jawab dengan menginkorporasi prinsip-prinsip sosial dan lingkungan hidup dalam usaha kami yang didasari tata kelola perusahaan yang kokoh.

Values

Integritas
Kami berikhtiar dan memanfaatkan sumber daya hanya dengan standar profesionalisme tertinggi. Kami memenuhi janji, berkomunikasi secara terbuka dan menciptakan hasil yang unggul. Kami bertanggung jawab atas segala tindakan pribadi, dan berkomitmen untuk berkeadilan dengan dan menjadi terpercaya oleh setiap pelanggan, pemasok, dan karyawan serta dengan segenap pemangku kepentingan dan masyarakat yang kami layani.
Gigih
Setelah genap membangun kekuatan dan ketahanan selama satu dekade yang silam, kami berkomitmen untuk mengawal pertumbuhan usaha kami dan teguh dalam membangun kemampuan dan sumber daya manusia kami. Atas dasar manajemen keuangan yang disiplin, perlindungan likuiditas, dan optimalisasi proses, kami senantiasa berniaga dan dengan gigih memberdayakan kemampuan demi mencapai tujuan-tujuan strategis.
Rendah Hati
Kami senantiasa berupaya untuk memperbaiki diri baik sebagai pribadi maupun Perusahaan dengan menantang pandangan bawaan. Kami terus mencari wawasan baik dari internal organisasi maupun dari tokoh-tokoh pemikir eksternal dan perusahaan-perusahaan yang nyata memiliki keunggulan. Dengan berkeyakinan atas kemampuan dan bermawas diri, kami menginkorporasi dan membangun akhlak unggul yang akan memberdayakan kami untuk menghadapi rintangan-rintangan di masa depan.
Kemitraan
Kami melibatkan segenap mitra usaha dan pemangku kepentingan serta masyarakat yang kami layani dalam keadilan dan kepercayaan, dan mempertahankan ikatan dan kerja sama yang kokoh untuk memperluas kemampuan dan secara seksama mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan. Atas komitmen kami untuk berintegritas dan transparan, kami akan terus mempertahankan nama baik kami di Indonesia dan mempertahankan kepercayaan pelanggan, pemasok, dan investor kami.
Bakti
Kami menjalankan usaha sebagai pengabdian bagi negeri. Sebagai warga korporat yang bertanggung jawab, kami menyadari peran kami adalah sebagai agen pembangunan ekonomi dan penjaga kesejahteraan masyarakat dan lingkungan hidup. Prinsip-prinsip sosial dan lingkungan hidup tertanam dalam DNA kami dan kami bergerak dengan masyarakat yang kami layani dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik.

Manajemen

Direksi

Direksi Dicky Yordan

Dicky Yordan

Direktur Utama
Direksi Pandu Sjahrir

Pandu Patria Sjahrir

Wakil Direktur Utama
Alvin Firman Sunanda

Alvin Firman Sunanda

Direktur
Juli Oktarina

Juli Oktarina

Direktur
Mufti Utomo

Mufti Utomo

Direktur
Sudharmono Saragih

Sudharmono Saragih

Direktur

Dewan Komisaris

Dewan Komisaris Bacelius Ruru

Bacelius Ruru

Komisaris Utama Merangkap Komisaris Independen
Dewan Komisaris Djamal Attamimi

Djamal Attamimi

Komisaris
Dr. A. Fuad Rahmany

Dr. A. Fuad Rahmany

Komisaris Independen
Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.d.

Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.d.

Komisaris Independen

Anak Perusahaan

Memanfaatkan kemampuan anak perusahaan kami untuk memperkuat jalur kami menuju kesuksesan

Logo ABN
PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN)

Office Prosperity Tower, Level 37 District 8, SCBD Lot 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-52 Jakarta 12190

P: (021) 5020 0608 F: (021) 5020 0607

Logo IM
PT Indomining

Treasury Tower, Level 33 District 8, SCBD Lot 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-52 Jakarta 12190

P: (021) 5020 0839 F: (021) 5020 0837

Penghargaan

Berbagai penghargaan penting telah kami terima di sepanjang perjalanan kami. Penghargaan tersebut kami maknai sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.

Year
  • 2022
  • 2021
  • 2017
  • 2016
  • 2015
  • 2014
  • 2013
  • 2012

Kontak Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Contact us

Kantor Pusat

PT TBS Energi Utama Tbk Treasury Tower, 
Level 33 Office District 8, 
SCBD Lot 28 Jl. Jend Sudirman 
Kav.52-53 Jakarta 12190. Indonesia

P: +6221 5020 0353
F: +6221 5020 0352

E: [email protected]

Informasi Kontak

Sistem Pelaporan Pelanggaran

TBS membangun infrastruktur dan kebijakan Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System/WBS) untuk lebih mengakomodasi pelaporan akan dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik. 

Kebijakan WBS diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pelanggaran serta praktik penyimpangan dan kecurangan di wilayah operasi Perseroan. Sistem ini bisa digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan, baik dari pihak internal maupun eksternal dengan sistem pelaporan yang sepenuhnya dapat melindungi dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan informasi yang dilaporkan.